Bleaching

Bleaching

Bleaching gigi adalah tindakan medis untuk memutihkan dan mencerahkan warna gigi tanpa mengangkat lapisan permukaan gigi (enamel).

Dokter gigi akan memeriksa kondisi gigi kalian secara keseluruhan terlebih dahulu. Apabila kondisi gigi dinilai memungkinkan untuk dilakukan bleaching, dokter akan mengawalinya dengan membersihkan karang gigi/scalling.

Pembersihan karang gigi perlu dilakukan agar tidak ada permukaan gigi yang tertutup oleh karang dan bahan bleaching bisa menempel sempurna pada gigi. Setelah itu, dokter bisa menjadwalkan proses pemutihan gigi di kunjungan berikutnya atau langsung di hari yang sama.

Saat proses bleaching, dokter akan memasang pembatas antara gusi dan gigi sebelum mengoleskan bahan bleaching pada gigi. Setelah pembatas dipasang dan bahan pemutih dioleskan, gigi akan disinari dengan cahaya khusus untuk mempercepat proses pemutihan.

Chat Only

0823-8369-4900

ADC 1 - ADC Setiabudi

Jln. B. Melur II No. 6, Tanjung Sari, Medan Selayang

ADC 2 - ADC Helvetia

Jln. Veteran No. 225, Desa Manunggal, Labuhan Deli